Keistimewaan Bulan Dzulqa’dah



Dzulqa’dah adalah salahsatu bulan muliah, istemewa dan bulan yang dianggungkan oleh Allah , yaitu bulan ke11 dalam penanggalan hijriyah sebagian dari ulama menyebutkannya dengan menkasra huruf qafnya menjadi Dzulqi’dah, akan tetapi yang sudah femiliar ditengah-tengah masyarakat sebagaimana dikatakan oleh Imam An Nawai dengan memftha huruf qafnya menjadi Dzulqa’dah.

Di masyarakat kita bulan dzulqadah juga disebut dengan bulan terjepit(taccipi) karena bulan ini diapit dua hari raya besar dalam islam yaitu idul fitri tanggan 1 syawal dan idul adha tanggal 10 dzulhijjah, akan tetapi sebagian dari masyaraakat masih ada meyakin meyakin bahwal bulan syawal adalah bulan SIAL, sehingga di bulan ini mereka tidak mau menikahkan anaknya , konon pernikahan yang dilasungkan pada bulan ini rawan percerain demikian juga membuka atau memulai usaha , bisnis rawan bangkrut , laluu bagamana islam memandang bulan ini

Bulan dzulqa’dah adalah salahsatu dari bulan-bulan haram

Dzulqa’dah adalah permulaan dari empat bulan yang dimuliakan (al-Asyhur al-Hurum). Empat bulan haram atau empat bulan yang dimuliakan itu adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Disebut Dzulqa’dah bahkan orang-orang Arab pada masa lalu tidak melakukan perang mereka berdiam diri di rumahnya saking begitu memuliahkan dam menghormati bulan ini (qu’uud ‘anil qitaal) di dalamnya. Allah swt berfirman:


إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ (سورة التوبة: ٣٦)

Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, sebagaimana dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan yang diagungkan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab) (QS at-Taubah: 36). 

Dzulqa’dah adalah satu di antara tiga bulan haji

Dzulqa’dah adalah satu di antara tiga bulan haji, yaitu Syawal, Dzulqa’dah dan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Tidak sah ihram untuk haji pada selain waktu tersebut. Allah swt berfirman:


 اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ (البقرة: ١٩٧)

Musim haji itu pada bulan-bulan yang telah dimaklumi (ditentukan) (QS al-Baqarah: 197). 

Bulan baik melaksanakan ibadah umrah

Rasulullah saw tidak pernah melakukan umrah kecuali pada bulan Dzulqa’dah. Sahabat Anas bin Malik ra meriwayatkan:

اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَرْبَعَ عُمَرٍ، كُلَّهُنَّ فِي ذِي القَعْدَةِ، إِلَّا الَّتِي كَانَتْ مَعَ حَجَّتِهِ، عُمْرَةً مِنَ الحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ العَامِ المُقْبِلِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الجِعْرَانَةِ، حَيْثُ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ فِي  ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مَعَ حَجَّتِهِ (رواه البخاري) 

Rasulullah saw berumrah sebanyak empat kali, semuanya pada bulan Dzulqa’dah kecuali umrah yang dilaksanakan bersama haji beliau, yaitu satu umrah dari Hudaibiyah, satu umrah pada tahun berikutnya, satu umrah dari Ji’ranah ketika membagikan rampasan perang Hunain dan satu lagi umrah bersama haji (HR al-Bukhari). 

Beradasrkan ayat dan hadis di atas menunjukkan bahwa bulan Dzulqadah adalah bulan yang muliah sehingga kebaikan apapun yang kita kerjakan di bulan ini akan diberikan pahala yang berlipatganda termasuk dalam hal ini menikah dan membuka usaha atau bisnis.


Semoga Allah senantiasa memberi taufik kepada kita untuk istiqamah dalam ketaatan.


Post a Comment (0)
Previous Post Next Post