Dzulqa’dah adalah
salahsatu bulan muliah, istemewa dan bulan yang dianggungkan oleh Allah , yaitu
bulan ke11 dalam penanggalan hijriyah sebagian dari ulama menyebutkannya dengan
menkasra huruf qafnya menjadi Dzulqi’dah, akan tetapi yang sudah femiliar
ditengah-tengah masyarakat sebagaimana dikatakan oleh Imam An Nawai dengan
memftha huruf qafnya menjadi Dzulqa’dah.
Di masyarakat kita bulan
dzulqadah juga disebut dengan bulan terjepit(taccipi) karena bulan ini diapit
dua hari raya besar dalam islam yaitu idul fitri tanggan 1 syawal dan idul adha
tanggal 10 dzulhijjah, akan tetapi sebagian dari masyaraakat masih ada meyakin
meyakin bahwal bulan syawal adalah bulan SIAL, sehingga di bulan ini mereka
tidak mau menikahkan anaknya , konon pernikahan yang dilasungkan pada bulan ini
rawan percerain demikian juga membuka atau memulai usaha , bisnis rawan
bangkrut , laluu bagamana islam memandang bulan ini
Bulan dzulqa’dah adalah
salahsatu dari bulan-bulan haram
Dzulqa’dah adalah
permulaan dari empat bulan yang dimuliakan (al-Asyhur al-Hurum). Empat bulan
haram atau empat bulan yang dimuliakan itu adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah,
Muharram, dan Rajab. Disebut Dzulqa’dah bahkan orang-orang Arab pada masa lalu
tidak melakukan perang mereka berdiam diri di rumahnya saking begitu
memuliahkan dam menghormati bulan ini (qu’uud ‘anil qitaal) di dalamnya. Allah
swt berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ
اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ (سورة
التوبة: ٣٦)
Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, sebagaimana
dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya
ada empat bulan yang diagungkan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab)
(QS at-Taubah: 36).
Dzulqa’dah adalah satu di
antara tiga bulan haji
Dzulqa’dah adalah satu di antara tiga bulan haji,
yaitu Syawal, Dzulqa’dah dan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Tidak sah
ihram untuk haji pada selain waktu tersebut. Allah swt berfirman:
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ (البقرة: ١٩٧)
Musim haji itu pada bulan-bulan yang telah dimaklumi (ditentukan) (QS al-Baqarah: 197).
Bulan baik melaksanakan
ibadah umrah
Rasulullah saw tidak pernah melakukan umrah kecuali pada bulan Dzulqa’dah. Sahabat Anas bin Malik ra meriwayatkan:
اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَرْبَعَ عُمَرٍ، كُلَّهُنَّ فِي ذِي القَعْدَةِ، إِلَّا الَّتِي كَانَتْ مَعَ حَجَّتِهِ، عُمْرَةً مِنَ الحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ العَامِ المُقْبِلِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الجِعْرَانَةِ، حَيْثُ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مَعَ حَجَّتِهِ (رواه البخاري)
Rasulullah saw berumrah sebanyak empat kali, semuanya pada bulan Dzulqa’dah
kecuali umrah yang dilaksanakan bersama haji beliau, yaitu satu umrah dari
Hudaibiyah, satu umrah pada tahun berikutnya, satu umrah dari Ji’ranah ketika
membagikan rampasan perang Hunain dan satu lagi umrah bersama haji (HR
al-Bukhari).
Beradasrkan ayat dan hadis di atas menunjukkan bahwa
bulan Dzulqadah adalah bulan yang muliah sehingga kebaikan apapun yang kita
kerjakan di bulan ini akan diberikan pahala yang berlipatganda termasuk dalam
hal ini menikah dan membuka usaha atau bisnis.
Semoga Allah senantiasa memberi taufik kepada kita untuk istiqamah dalam
ketaatan.