Perbedaan Dikalangan Ulam Tentang Kelahiran Nabi SAW

 

Tidak asing lagi bagi ummat islam setiap bulan Rabiul Awal khsususnya di Indonesia bahkan  di berbagai belahan dunia merayakan hari kelahiran Rasulullah yang di kenal dengan istilah Maulid. Kata maulid sendiri terambil dari kata walada yuwladu wiladatan yang berarti sesuatu yang dilahirkan. Pertanyaannya kapankah Rasulullah lahir?

Ada Dua Versi Tanggal Maulid Nabi SAW

Selama ini kita hanya tahu satu versi saja bahwa tanggal lahir Nabi SAW adalah tanggal 12 Rabiul Awal. Tapi kalau kita telusuri, ternyata ada juga versi yang sedikit berbeda, yaitu tanggal 9 Rabiul Awal.

Sedangkan tentang hari kelahirannya telah disepakati oleh para ulama, hari senin merupakan hari lahir sekaligus diturunkan wahyu kepadanya.

 Sebagaimana sabda Beliau Nabi SAW  :

  وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ قَالَ:‏ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ  

Artinya, “Nabi ditanya soal puasa pada hari Senin, beliau menjawab, ‘Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku” (HR Muslim: 1162).

Demikian juga dalam hal bulannya, semua  pihak sepakat bahwa Beliau Nabi SAW lahir di bulan Rabi’ul Awwal.

Adapun tahunnya secara hitungan bulan hijriyah tidak populer karena perhitungan tahun hijriyahsaat saat itu  belum dimulai. Sedangkan secara tahun masehi, umumnya para sejarawan menyebut Tahun 570 atau juga ada yang menyebut 571 masehi.

Yang terjadi perselisihan para ulama adalah tanggal kelahiran, ada dua yang masyhur adalah  perbedan antara yang mengatakan kelahiran Nabi SW tanggal 12 dan 9 bulan Rabiul-awal.

A. Versi Pertama

1)      . Tanggal 12 Rabiul Awal

Yang paling masyhur merujuk tanggal 12 Rabiul Awal adalah :

Ibnu Hisyam : Beliau meriwayatkan dari Ibnu Ishak dalam kitab Sirah Nabawiyah yang legendaris.

قَالَ ابْنُ إسْحَاقَ: وُلِدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ، لِاثْنَتَيْ عَشْرَةَ لَيْلَةً خَلَتْ مِنْ شَهْرِ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ عَامَ الْفِيلِ

Ibnu Ishak berkata bahwa Rasulullah SAW dilahirkan pada hari Senin,   12 hari sejak masuk bulan Rabiul awal pada tahun Gajah.

2). Dr. Said Ramadhan Al-Buthi dalam kitabnya Fiqhussirah menyebutkan tanggal 12 sebagai tanggal kelahiran Nabi SAW.

3). Dr. Muhammad Al-Ghazali dalam kitabnya Fiqhussiarah juga menguatkan pendapat lahirnya 12 RAbiul Awwal.

4). As-Shallabi dalam kitabnya As-Sirah An-Nabawiyah juga menguatkan pendapat lahirnya Nabi SAW tanggal 12 Rabiul Awwal.

Dan pemerintah Republik Indonesia tiap tahun menetapkan  tanggal 12 Rabiul Awwal sebagai hari libur nasional, karena disebutkan bahwa tanggal itu merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.

B. Versi Kedua 9 Rabiul Awal

Sedangkan yang menyebutkan bahwa kelahiran Nabi SAW itu tanggal 9 Rabiul Awwal diantaranya :

1). Muhammad Al-Khudhari (w. 1345 H) di dalam kitabnya yang terkenal yaitu Nurul Yaqin fi Shirathi Sayyidil Mursalin.

2. Keyakinan bahwa lahirnya tanggal 9 berdasarkan pengamatan Al-Marhum Mahmud Basya Al-Falaki.

3). Al-Mubarakfuri dalam kitabnya, Ar-Rahiq Al-Makhtum menyebut tanggal 9 Rabiul-Awal sebagai tanggal kelahirannya. 

4). Penulis sirah Sulaiman Al-Manshurfuri dan ahli astronomi Mahmud Basya dalam penelitiannya melacak hari Senin yang dimaksud bertepatan dengan tanggal 9 Rabiul Awal

 Ini unik memang karena semasa hidup Rasullah tidak pernah merayakan ulang tahunnya dalam bentuk seperti hari ini.

Namun karena sudah menjadi tradisi dan juga menjadi bukti kecintaan kepada Rasullah SAW perayaan ini terus berlansung dan  bahkan sudah menjadi tradisi umat Islam di seluruh dunia. Di dalam umat Islam sendiri harus diakui ada yang pro dan kontra, meski mayoritas pendapat pro dengan perayaan hari kelahiran (Maulid) Nabi. 

Satu hal yang penting dicatat perayaan maulid menjadi momentum untuk meneguhkan kembali rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW dengan mengikuti Sunnah-sunnahnya.

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post