Tidak
asing lagi bagi ummat islam setiap bulan Rabiul Awal khsususnya di Indonesia
bahkan di berbagai belahan dunia merayakan
hari kelahiran Rasulullah yang di kenal dengan istilah Maulid. Kata
maulid sendiri terambil dari kata walada yuwladu wiladatan yang berarti sesuatu
yang dilahirkan. Pertanyaannya kapankah Rasulullah lahir?
Ada Dua
Versi Tanggal Maulid Nabi SAW
Selama
ini kita hanya tahu satu versi saja bahwa tanggal lahir Nabi SAW adalah tanggal
12 Rabiul Awal. Tapi kalau kita telusuri, ternyata ada juga versi yang sedikit
berbeda, yaitu tanggal 9 Rabiul Awal.
Sedangkan
tentang hari kelahirannya telah disepakati oleh para ulama, hari senin
merupakan hari lahir sekaligus diturunkan wahyu kepadanya.
Sebagaimana sabda Beliau Nabi SAW :
وَسُئِلَ عَنْ
صَوْمِ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ قَالَ: ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ
بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ
Artinya,
“Nabi ditanya soal puasa pada hari Senin, beliau menjawab, ‘Pada hari itu aku
dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku” (HR Muslim: 1162).
Demikian
juga dalam hal bulannya, semua pihak
sepakat bahwa Beliau Nabi SAW lahir di bulan Rabi’ul Awwal.
Adapun
tahunnya secara hitungan bulan hijriyah tidak populer karena perhitungan tahun
hijriyahsaat saat itu belum dimulai.
Sedangkan secara tahun masehi, umumnya para sejarawan menyebut Tahun 570 atau
juga ada yang menyebut 571 masehi.
Yang
terjadi perselisihan para ulama adalah tanggal kelahiran, ada dua yang masyhur
adalah perbedan antara yang mengatakan kelahiran
Nabi SW tanggal 12 dan 9 bulan Rabiul-awal.
A. Versi
Pertama
1)
. Tanggal 12
Rabiul Awal
Yang
paling masyhur merujuk tanggal 12 Rabiul Awal adalah :
Ibnu
Hisyam : Beliau meriwayatkan dari Ibnu Ishak dalam kitab Sirah Nabawiyah yang
legendaris.
قَالَ ابْنُ إسْحَاقَ: وُلِدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ، لِاثْنَتَيْ عَشْرَةَ لَيْلَةً خَلَتْ مِنْ شَهْرِ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ عَامَ الْفِيلِ
Ibnu
Ishak berkata bahwa Rasulullah SAW dilahirkan pada hari Senin, 12 hari sejak masuk bulan Rabiul awal pada
tahun Gajah.
2).
Dr. Said Ramadhan Al-Buthi dalam kitabnya Fiqhussirah menyebutkan tanggal 12
sebagai tanggal kelahiran Nabi SAW.
3).
Dr. Muhammad Al-Ghazali dalam kitabnya Fiqhussiarah juga menguatkan pendapat
lahirnya 12 RAbiul Awwal.
4).
As-Shallabi dalam kitabnya As-Sirah An-Nabawiyah juga menguatkan pendapat
lahirnya Nabi SAW tanggal 12 Rabiul Awwal.
Dan
pemerintah Republik Indonesia tiap tahun menetapkan tanggal 12 Rabiul Awwal sebagai hari libur
nasional, karena disebutkan bahwa tanggal itu merupakan hari kelahiran Nabi
Muhammad SAW.
B. Versi
Kedua 9 Rabiul Awal
Sedangkan
yang menyebutkan bahwa kelahiran Nabi SAW itu tanggal 9 Rabiul Awwal
diantaranya :
1). Muhammad
Al-Khudhari (w. 1345 H) di dalam kitabnya yang terkenal yaitu Nurul Yaqin fi
Shirathi Sayyidil Mursalin.
2.
Keyakinan bahwa lahirnya tanggal 9 berdasarkan pengamatan Al-Marhum Mahmud
Basya Al-Falaki.
3).
Al-Mubarakfuri dalam kitabnya, Ar-Rahiq Al-Makhtum menyebut tanggal 9
Rabiul-Awal sebagai tanggal kelahirannya.
4).
Penulis sirah Sulaiman Al-Manshurfuri dan ahli astronomi Mahmud Basya dalam
penelitiannya melacak hari Senin yang dimaksud bertepatan dengan tanggal 9
Rabiul Awal
Ini unik memang karena semasa hidup Rasullah
tidak pernah merayakan ulang tahunnya dalam bentuk seperti hari ini.
Namun
karena sudah menjadi tradisi dan juga menjadi bukti kecintaan kepada Rasullah
SAW perayaan ini terus berlansung dan bahkan sudah menjadi tradisi umat
Islam di seluruh dunia. Di dalam umat Islam sendiri harus diakui ada yang pro
dan kontra, meski mayoritas pendapat pro dengan perayaan hari kelahiran
(Maulid) Nabi.
Satu
hal yang penting dicatat perayaan maulid menjadi momentum untuk meneguhkan
kembali rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW dengan mengikuti Sunnah-sunnahnya.