Nabi Isa Dilahirkan Pada Musim Panas Atau Dingin



Sebagian tidak setuju kalau Sayyidah Maryam melahirkan Sayyiduna Isa 'alaihimassalam pada musim dingin dengan alasan "ruthab" (kurma basah) hanya ada di musim panas.

Maulana Syekh Ali Jum'ah hafizhahullah pun mengomentari bahwa Sayyidah Maryam itu sudah biasa dapat buah2an musim panas di musim dingin, dapat buah musim dingin di musim panas, sampai Sayyiduna Zakaria 'alaihissalam menanyai: "kamu dapat dari mana?" Karena tidak mungkin bisa menemukan orang yang jual karena tidak ada.

Lalu apa yang mengherankan kalau Sayyidah Maryam dapat keistimewaan itu apalagi dalam keadaan yang lemah & melahirkan seorang Nabi yang mulia, kurma basah merupakan makanan yang paling cocok dengan Beliau..

Ayat: 

(ÙˆَÙ‡ُزِّÛŒۤ Ø¥ِÙ„َÛŒۡÙƒِ بِجِØ°ۡعِ ٱلنَّØ®ۡÙ„َØ©ِ تُسَÙ€ٰÙ‚ِØ·ۡ عَÙ„َÛŒۡÙƒِ رُØ·َبࣰا جَÙ†ِÛŒࣰّا)

[سورة مريم 25]

Memerintahkan Sayyidah Maryam untuk menggoyang batang pohon kurma supaya kurma yang segar berjatuhan.. padahal secara kenyataan hidup kita, gerakan kuat kayak gempa saja lah yang bisa menjatuhkan kurma-kurma

Tapi sentuhan Sayyidah Maryam yang lemah membuat kurma basah berjatuhan.. 

Jadi pelajaran bagi kita: bagaimanapun lemahnya dirimu, tapi bergeraklah walau sedikit,...

Sebenarnya itu bukan hal yang baru & tidak biasa.. yang berbeda adalah: kelahiran Sayyiduna Isa tanpa ayah & berbicara saat masih bayi untuk menunjukkan bahwa sang ibunda tidak berbuat dosa.

Kenapa kelahiran Sayyiduna Muhammad SAW & Sayyiduna Isa 'alaihissalam saja yang dirayakan?

Sayyiduna Rasulullah SAW ketika masuk Madinah, Beliau melihat Yahudi yang merayakan keselamatan Nabi Musa 'alaihissalam. Tidak menemukan perayaan kelahiran karena di Madinah tidak ada masyarakat Kristen.

Nah, saat kaum Muslim masuk Mesir, menemukan perayaan kelahiran Nabi Isa.. dari situ kita mengetahui bagaimana berbahagia di kesempatan itu.

Kalau suatu saat kita mengetahui tanggal kelahiran Sayyiduna Ibrahim dll, kita juga akan merayakannya.

Lalu apakah boleh kita merayakan kelahiran Sayyiduna Isa 'alaihissalam dengan membeli pohon natal misalnya? Bagaimana dengan "barang siapa menyerupai suatu kaum berarti dia termasuk kaum itu".

Perayaan itu dilaksanakan sesuai dengan kebudayaan masing2.. kebudayaan juga erat dengan produksi pemilik budaya, sebagian warga kita mendapat penghasilan dari produksi itu..  

Misalnya: di zaman dulu, saat jas & dasi merupakan pakaian barat yang menjadi penjajah kafir di negeri kita. Maka para ulama saat itu melarang kita untuk mengenakan pakaian itu karena itu berarti menyerupai pakaian penjajah kafir.. meskipun padahal di negeri penjajah itu sendiri itu pakaian yang dikenakan umat Muslim di sana.

Nah, di antara tujuan jangka panjang dari pelarangan itu juga adalah agar tukang jahit & produsen pakaian kita tidak kehilangan penghasilan akibat orang2 mengenakan pakaian produksi luar negeri.

Setelah budaya berkembang.. pakaian itu sudah meluas & tidak lagi menjadi ciri khas penjajah kafir, begitu juga tukang jahit & produsen pakaian sudah memproduksi pakaian ini.. sehingga tidak masalah lagi seseorang mengenakan pakaian itu.. 

Makanya fatwa berubah juga sebagaimana  berubahnya sesuai zaman & tempat.. disamping memandang efek jangka panjangnya...

Sebagian faedah dari Maulana Syekh Ali Jum'ah hafizhahullah diambil dari hasil wawancara beliau di TV... 

 


Post a Comment (0)
Previous Post Next Post