Properti Abu Misyal |
Ayyamul Bidh secara bahasa bermakna hari-hari cerah. Namun maksud sebenarnya
adalah malam-malam terang karena tersinari oleh bulan menjelang sempurna. Yaitu pada tanggal 13,
14, dan 15 setiap bulan dalam hitungan kalender Hijriah.
Salah satu
hikmahnya adalah bahwa pada umumnya gerhana terjadi pada malam-malam tersebut,
sementara Allah telah memerintahkan manusia untuk beribadah secara khusus saat
terjadi gerhana, karena itulah kemudian disunnahkan puasa Ayyamul Bidl.
(Nuruddin bin Abdil Hadi as-Sindi, Hasyiyyatus Sindi Alan Nasa’i juz IV, h.
221).
Sejarah
penamaan Ayyamul Bidh
Menurut
keterangan yang terdapat dalam kitab ‘Umdatul Qari` Syarhu Shahihil
Bukhari dijelaskan bahwa sebab dinamai ayyamul bidh terkait dengan kisah Nabi
Adam AS ketika diturunkan ke muka bumi sebagaimana di sebutkan dalam Riwayat
Ibnu Abbas mengatakan,
“ketika Nabi
Adam AS diturunkan ke muka bumi seluruh tubuhnya terbakar oleh matahari
sehingga menjadi hitam/gosong. Kemudian Allah memberikan wahyu kepadanya untuk
berpuasa selama tiga hari (tanggal 13, 14, 15). Ketika berpuasa pada hari
pertama, sepertiga badannya menjadi putih. Puasa hari kedua, sepertiganya lagi
menjadi putih. Puasa hari ketiga, sepertiga sisanya menjadi putih”.
Dalil Perintah Puasa
Ayyamul Bidh
[Dalil pertama]
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ
ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى
وِتْرٍ
“Kekasihku
(yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga
nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari
setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir
sebelum tidur.” [HR. Bukhari no 1178]
[Dalil
Kedua]
Mu’adzah
bertanya pada ‘Aisyah,
أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ ثَلاَثَةَ
أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَتْ نَعَمْ. قُلْتُ مِنْ أَيِّهِ كَانَ يَصُومُ
قَالَتْ كَانَ لاَ يُبَالِى مِنْ أَيِّهِ صَامَ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ
حَسَنٌ صَحِيحٌ
“Apakah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?”
‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau
melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa
beliau puasa (artinya semau beliau).”[HR. Tirmidzi no 763 dan Ibnu Maja no
1709]
[Dalil
Ketiga]
Dari Ibnu
‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا
يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak
bepergian maupun ketika bersafar.”[ HR. An Nasai no 2345]
[Dalil
Keempat]
Dari Abu Dzar,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ
فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau
ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14,
dan 15 (dari bulan Hijriyah).”[HR. Tirmidzi no 761 dan An Nasai no 2424]
[Dalil
Kelima]
Dari ‘Abdullah
bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada
tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.”[HR. Bukhari no
1979]
Keistimewaan Puasa Ayyamul Bidh
Tentang
keutamaan puasa pada ayyamul bidh, diterangkan dalam hadits-hadits berikut ini.
Dari Abu
Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda kepadanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ
فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau
ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14,
dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi, no. 761 dan An-Nasa’i, no. 2425.
Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).
Dari Ibnu
Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ
الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ «
هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ»
“Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada
ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda,
“Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud, no. 2449 dan
An-Nasa’i, no. 2434. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Semoga Allah senantiasa memberikan taufiq dan hidayah untuk bisa mengamalkan.